DEMOKRASI
Demokrasi berasal
dari bahasa Yunani “demos” yang artinya rakyat dan “kratein” artinya
pemerintah. Secara sederhana, demokrasi
adalah pemerintahan oleh rakyat dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada
ditangan rakyat. Suatu negara dapat dikatakan
berbudaya demokrasi bila memiliki soko guru demokrasi sebagai berikut :
a.
Kedaulatan
rakyat
b.
Pemerintahan
berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
c.
Kekuasaan
mayoritas
d.
Hak-hak
mayoritas
e.
Jaminan
hak-hak asasi manusia
f.
Pemilihan
yang bebas dan jujur
g.
Persamaan
didepan hukum
h.
Proses hukum
yang wajar
i.
Pembatasan
pemerintahan secara konstitusional
j.
Pluralisme
sosial,ekonomi,dan politik
k.
Nilai-nilai
pregmatisme, kerjasama, dan mufakat
Demokrasi pancasila merupakan demokrasi ciri
khusus Indonesia, yaitu sistem demokrasi yang dijiwai dan diintegrasikan dengan
nilai-nilai luhur budaya dan kepribadian bangsa indonesia, yaitu Pancasila.
Demokrasi yang berlaku di Indonesia, yaitu demokrasi yang merupakan perwujudan
dan pelaksanaan prinsip-prinsip berdasarkan UUD 1945 yang meliputi sepuluh
pilar demokrasi, yang terdiri dari :
a.
Berketuhanan
YME
b.
Menjunjung
HAM
c.
Mengutamakan
kedaulatan rakyat
d.
Didukung oleh
kecerdasan warga negara
e.
Menetapkan
pembagian kekuasaan negara
f.
Menjamin
otonomi daerah
g.
Menerapkan
konsep negara hukum
h.
Peradilan
yang merdeka dan tidak memihak
i.
Kesejahteraan
rakyat
j.
Berkeadilan
sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar